Kembangkan Potensi Penyandang Disabilitas Melalui Pelatihan Bisnis Digital

5 November 2020

Comments

MAGELANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang memberikan pelatihan bisnis digital (e-marketing) bagi 25 penyandang disabilitas di Hotel Atria Magelang, 3-5 November 2020. Mereka terdiri dari 22 penyandang disabiltas fisik dan 3 orang penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.

Kepala Dinsos Kota Magelang Wulandari Wahyuningsing menjelaskan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengembangan potensi diri penyandang disabilitas.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas, serta mendorong kemandirian melalui pemasaran produk usaha berbasis digital,” terang Wulan, disela-sela kegiatan, Kamis (5/11/2020)

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber seorang Business Consultant Program SMEs dari Yogyakarta, yakni Imam Syafi’i. Narasumber ini memberikan materi Pengantar Dunia Digital, Whatsapp Marketing, Facebook Marketing, Marketplace Marketing, dan Optimasi Instagram Untuk Meningkatkan Penjualan.

“Pada sesi ketiga hadil narasumber Fuzna Marzuqoh, seorang trainer dan motivator dari Kota Magelang,” imbuh Wulan.

Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, seluruh kegiatan menerapkan protokol kesehatan. Adapun rangkaian kegiatan mulai paparan, brainstorming, praktek, motivasi bagi peserta. Menurutnya, ini merupakan momentum semangat penyandang disabilitas untuk tetap berusaha dan berkarya di era new normal yang digelar Pemerintah Kota Magelang.

“Pengembangan potensi diri penyandang disabilitas merupakan salah satu upaya mengakomodir hak penyandang disabilitas agar mampu mengembangkan fungsi sosial di masyarakat,” ungkap Wulan.

Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota Magelang Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, pelatihan ini sekaligus sebagai representasi dan wujud keberpihakan Pemerintah Kota Magelang yang selalu mendorong potensi penyandang disabilitas menuju disabilitas yang mandiri, mampu berkarya dan bermartabat.

“Kamis terus mengembangkan kemitraan, jejaring kerja dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas, baik dengan UPT Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial maupun pihak lain,” tutur Ambar.

Pihaknya berharap peran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sektor swasta dan masyarakat bisa memberikan peluang dan pendampingan. Sebab pola pendampingan kemandirian penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama.

“Layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkas Ambar. (prokompim/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *