KOTA MAGELANG- Kota Magelang berhasil memperoleh Dukcapil Prima Award Kategori Perekaman KTP-Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital (PIKD) Tahun 2024 untuk Kota dengan Jumlah Penduduk Kecil. Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang Sri Mulatsih di Hotel Lombok Raya Kota Mataram, Senin (4/11/2024).
Sri Mulatsih menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada Disdukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi Ditjendukcapil Kemendagri kepada Disdukcapil yang telah menunjukkan effort lebih dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan Pusat urusan administrasi kependudukan di daerah, sekaligus sebagai motivasi kepada Disdukcapil lainnya untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan di waktu-waktu mendatang,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), cakupan perekaman KTP-Elektronik di Kota Magelang per 31 Oktober 2024 telah mencapai angka 99,99%.
Sedangkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Magelang per 4 November 2024 adalah sebesar 33,44% dari jumlah wajib KTP-el yang sudah melakukan perekaman biometrik.
“Capaian ini melebihi penetapan target nasional aktivasi IKD tahun 2024 sebesar 30%,” ujar Sri.
Ditemui terpisah, Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz bersyukur dan mengapresiasi kerja keras ASN, khususnya Disdukcapil Kota Magelang, sehingga berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.
“Ini prestasi yang bagus dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat bahwa perekaman KTP-el, perekaman administrasi kependudukan itu sangat penting. Penghargaan ini merupakan penyemangat dan pemicu dan pemacu untuk kita lebih baik lagi,” tutur Aziz.
Dirinya berharap kedepannya warga Kota Magelang menyadari bahwa perekaman KTP-el dan administrasi kependudukan itu merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian. (prokompimkotamgl)
Siaran Pers no: 481.5/03/11/133/2024
0 Komentar