Dapat Gaji Ke-13, ASN Pemkot Magelang Diimbau Tingkatkan Kinerja

6 Agustus 2020

Comments

MAGELANG -Aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Magelang diimbau untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan layanan publik. Sebab kesejahteraan mereka begitu diperhatikan oleh negara, salah satunya dengan pemberian gaji ke-13 yang rencananya cair pertengahan Agustus 2020.

“Saya harap ASN menggunakannya berdasarkan asas kemanfaatan. Kebutuhan primer diutamakan, ketimbang lainnya, dan yang penting kinerja harus meningkat, konsisten melayani publik,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono, Kamis (6/8/2020).

Joko juga meminta agar ASN menjadi kader mengampanyekan pencegahan penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat serta membudayakan pola hidup bersih dan sehat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi menerangkan, saat ini menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pencairan gaji ke-13 itu.

“Saat ini payung hukum atau aturan pencairan gaji ke-13 masih menunggu. Tapi kalau prediksi beberapa hari ke depan sudah ada kejelasan,” Rabu (5/8).

Di Kota Magelang sendiri terdapat 2.500 lebih ASN yang berhak mendapatkan gaji tersebut. Besaran total mencapi sekitar Rp 13 miliar dan akan dibayarkan secara serentak tanpa potongan.

Meski demikian, ia memperkirakan, pencairan gaji ke-13 hanya berlaku kepada ASN eselon III ke bawah. Hal ini jika melihat pemberian tunjangan hari raya (THR) ASN beberapa waktu lalu, pejabat eselon III ke atas tak mendapatkannya.

“Sepertinya kebijakan dari pusat tetap sama. Eselon di atas III tidak mendapatkan gaji ke-13,” paparnya.

Ia menjelaskan, Komponen besaran yang akan diterima para abdi negara dan masyarakat ini adalah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja (tukin). Besaran dana yang didapat pun sama dengan THR bulan Mei lalu. (pro/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *