KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) atas aset tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen II.
Penyerahan secara simbolis, sekaligus penandatanganan dokumen pelepasan aset, dilakukan oleh Kepala BPN Kota Magelang Muhun Nugraha dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di ruang kerja Wali Kota Magelang, Kamis (28/11/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman; Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi dan beberapa pejabat Pemkot Magelang.
Aset tanah Pemkot Magelang yang terdampak itu berupa 3 bidang tanah di Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan. Masing-masing memiliki luas 35 meter persegi dengan nilai UGK Rp 250.950.000. Lalu, bidang tanah kedua luasnya 11 meter persegi dengan UGK sebesar Rp 78.870.000 dan ketiga seluas 70 meter persegi dengan nilai UGK Rp 503.000.000.
“Total nilai UGK yang diberikan kepada Pemkot Magelang sebesar Rp. 832.820.000. Sesuai ketentuan aset tanah yang terdampak pembangunan tol maka harus diwujudkan dengan tanah pengganti. Kami sudah koordinasi dengan Pemkot Magelang, katanya sudah ada, tinggal nanti menindaklanjuti,” terang Kepala BPN Kota Magelang Muhun Nugraha.
Muhun menjelaskan, berdasarkan target dari dokumen perencanaan pengadaan tanah terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang berjumlah 43 bidang. Namun setelah dikerjakan bertambah menjadi 98 bidang.
Dari 98 bidang itu, yang sudah direalisasikan UGK sebanyak 75 bidang, dimana 3 bidang diantaranya merupakan aset milik Pemkot Magelang. Kemudian 11 bidang proses realisasi UGK dititipkan kepada Pengadilan Negeri Magelang karena ada sengketa dan ada yang tidak diketahui pemiliknya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman, menyebutkan bahwa realisasi UGK atas tanah/lahan yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang sudah 100 persen selesai.
“Hari ini kegiatannya adalah pelaksanaan hak aset tanah, kemudian kami ajukan pencairan ke Kementerian Keuangan, kemudian besok akan masuk ke rekening penampungan PPK. Kemudian kami akan menindaklanjuti transaksi dengan tanah penggantian, selanjutnya kami tindak lanjuti dengan penerbitan sertifikat atas nama aset Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengapresiasi BPN karena telah membantu mengurus administrasi aset tanah milik pemkot yang terdampak proyek jalan tol Yogyakrat-Bawen. Dia berharap, seluruh proses yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar. “Kami juga mendapat tanah pengganti sesuai dengan UGR yang kami terima,” ucapnya. (Prokompimkotamgl)
Siaran Pers no: 481.5/20/11/133/2024
0 Komentar