Ahmad Aziz Dilantik Jadi Penjabat Sementara Wali Kota Magelang

24 September 2024

Comments

KOTA MAGELANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Magelang.

Penunjukan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3803 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Jawa Tengah.

Ahmad Aziz dilantik oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Wisma Perdamaian Semarang, Rabu (24/9/2024). Dia efektif bertugas di Pemerintah Kota Magelang mulai Rabu, (25/9/2024).

Sesuai aturan, penunjukan Pjs dilakukan setelah Wali Kota Magelang definitif, dr. Muchamad Nur Aziz dan Wakil Wali Kota Magelang definitif, KH. M Mansyur, mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keduanya mengambil cuti selama tahapan Pilkada mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz mengatakan, pengukuhannya kali ini menjadi tugas dan amanah baru yang diemban. Tugasnya akan diawali dengan konsolidasi dan koordinasi secara internal. Terutama dengan Sekretaris Daerah Kota Magelang, kepala OPD, hingga camat dan lurah.

Selain itu, dia akan berusaha memastikan penyelenggaraan Pilkada di Kota Magelang berjalan lancar, kondusif dan tenteram. Termasuk, agar angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 meningkat.

“Tugas utama kami bagaimana memastikan Pilkada berjalan dengan lancar, kondusif, dan tenteram. Masyarakat Kota Magelang benar-benar merasakan dan melakukan pesta demokrasi dengan baik,” ungkapnya.

Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengutarakan, Penjabat Sementara akan bertugas selama tahapan Pilkada serentak 2024, yaitu selama masa kampanye. Selanjutnya, jabatan akan dikembalikan kepada Wali Kota Magelang definitif.

“Selamat bertugas untuk Penjabat Sementara. Ingat, jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pimpinan dan Tuhan YME. Laksanakan tugas dengan baik, ikuti aturan yang ada dalam memajukan daerah, kesejahteraan masyarakat dan juga peran aktif PKK,” kata Nana.

Selain itu, Nana berpesan, agar Pjs senantiasa menjalin hubungan sinergis dengan Forkompimda, instansi/lembaga dan DPRD setempat. Lebih penting lagi memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif, kampanye berjalan lancar dan tertib.

Nana juga berpesan kepada kepala daerah definitif yang mengikuti Pilkada, agar mentaati peraturan dan tidak menggunakan fasilitas negara dalam kontestasi Pilkada.

“Kepada Bupati/Wali Kota definitif, saya ucapkan terimakasih, selamat melaksanakan cuti dan mengikuti tahapan Pilkada. Harapan saya, taati peraturan, tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam kontestasi Pilkada 2024” tandasnya.

Untuk diketahui, Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz dikukuhkan bersama Pjs Kabupaten Pekalongan, Kebumen, Purworejo, Pemalang, Kota Surakarta dan Perpanjangan masa jabatan Pj Kabupaten Temanggung. (prokompimkotamgl)

Siaran Pers no: 481.5/14/9/133/2024

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *