Kota Magelang Raih Juara 2 Penghargaan Abdi Yasa Teladan Tingkat Provinsi Jateng

23 Juli 2024

Comments

KOTA MAGELANG – Kota Magelang berhasil mendapatkan Juara 2 Penghargaan Abdi Yasa Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Lantas Polda Jateng Kombes Pol. Sonny Irawan beserta Plt Kadishub Provinsi Jawa Tengah Erry Derima Riyanto kepada Heribertus Dwi Setyawan di Hotel Gracia Semarang, Selasa (23/07/2024).

Para pemenang nantinya akan mewakili Provinsi Jawa Tengah maju ke Tingkat Nasional pada bulan September mendatang.

Penghargaan Abdi Yasa Teladan merupakan penghargaan untuk pengemudi angkutan umum yang mempunyai kecakapan dan kompetensi sebagai pengemudi. Mereka dapat berasal dari berbagai profesi atau latar belakang, termasuk pengemudi, teknisi perawatan kendaraan, pengelola transportasi umum, atau pejabat pemerintah yang terlibat dalam perencanaan transportasi.

Penghargaan Abdiyasa Teladan tingkat provinsi kali ini diikuti oleh 100 Peserta dari 32 Kabupaten/ Kota Se-Jawa Tengah. Dinas Perhubungan Kota Magelang mengirimkan 3 peserta yang sebelumnya telah diseleksi di tingkat Kota Magelang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi menjelaskan, ⁠strategi yang dilakukan Dishub Kota Magelang dalam mengikuti kompetisi ini salah satunya dengan memberikan sosialisasi yang berkaitan dengan keselamatan transportasi umum.

Selain itu, Dishub Kota Magelang juga rutin mengadakan seleksi Abdi Yasa Teladan Tingkat Kota yang dilaksanakan setahun sekali untuk melihat langsung kapasitas para pengemudi.

“Harapan saya adalah perwakilan dari Kota Magelang yang memenangkan Abdi Yasa Teladan Tingkat Provinsi selanjutnya memperoleh kemenangan di Tingkat Nasional mewakili Jawa Tengah sekaligus mewakili Kota Magelang,” ujar Chandra.

Menurutnya, Hal tersebut membuktikan bahwa kualitas pengemudi angkutan umum di Kota Magelang adalah pengemudi yang cakap dan berkompeten.

Sebagai informasi, penghargaan Abdi Yasa ini juga dihadiri Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, BPTD Jateng, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se Jateng, Jasa Raharja Cabang Jateng, PT. HINO Jawa Tengah serta stakeholder terkait.(prokompimkotamgl)

Siaran Pers No: 481.5/13/07/133/2024

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *