Asosiasi Pendeta Indonesia Diharapkan Dapat Tebarkan Toleransi Beragama

25 Agustus 2023

Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang mengapresiasi pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Magelang Periode 2023-2028 di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gang Bromo Kota Magelang, Jumat (258/2023).

Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur berharap API Kota Magelang menjadi wahana untuk mengeratkan silaturahmi sehingga terbangun rasa persaudaaan dan persaudaraan demi mewujudkan Kota Magelang maju, sehat dan bahagia.

“Saya mengapresiasi pelatikan pengurus DPD API Kota Magelang periode 2023-2028, kepada pengurus yang baru saja dilantik, selamat, semoga sukses,” kata Mansyur.

Dia berpesan API Kota Magelang mampu meningkatkan meningkatkan program kerohanian, senantiasa menebarkan toleransi beragama, menghindari aliran radikal dan selalu menumbuhkan rasa cinta dan damai.

“Tunjukkan kinerja bagi kemajuan organisasi, sesuai nilai keagamaan terulis di dalam kitab. Atas nama Pemkot Magelang dan masyarakat kami sampaikan terimakasih kepada pengurus terdahulu atas dedikasi dan pengabdian khusunya untuk Kota Magelang,” ungkapnya.

Ketua DPD API Jawa Tengah, Pdt. ZS. Joko Purnomo juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemkot Magelang yang sudah mendukung selama ini. Dikatakan bahwa API adalah salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia yang punya legalitas.

“Organisasi ini berisi semua pendeta. Kami tidak bicara tentang gereja, dogma, negara, tapi bersatu dalam satu tugas masing-masing sebagai pendeta,” tuturnya.

Dia berpesan agar API Kota Magelang terus berkarya sesuai dengan visi dan misi yang sudah ada. API ingin membentuk dan membawa, bukan cuma mengasihi keluarga, sesama manusia, tapi juga bangsa dan negara.

Adapun Susunan Pengurus DPC API Kota Magelang periode 2023-2028 adalah Ketua Pdt. Yohanes Willy Sujarwi, Sekretaris Pdt. Ari Wibowo, Bendahara I Pj. Pdt. Andreas Kurniawan Purnomo, Bendahara II Pdm. Tisa Indah Nugraheni, dan seksi-seksi bidang lainnya. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/17/8/133/2023

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *