KOTA MAGELANG – Peringatan hari wafatnya (haul) Syekh Subakir kembali digelar setelah vakum akibat pandemi Covid-19. Acara hasil kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Magelang itu digelar di halaman parkir Kebun Raya Gunung Tidar, Kamis (24/8/2023) malam.
Ribuan santri dan masyarakat umum tumpah ruah memadati area kegiatan. Mereka khidmat mengikuti setiap rangkaian kegiatan mulai dari doa bersama hingga pengajian akbar oleh K.H. Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq) dari Yogyakarta dan K.H. Ahmad Said Asrori dari Kabupaten Magelang.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan, Haul Syekh Subakir menjadi momentum untuk menguatkan silaturahmi dan saling berbagi kepada sesama.
“Hari-hari ini kita perlu loman (berbagi) dengan sesama, ini penting, kemudian selalu berprasangka baik kepada Allah. Kota Magelang itu tidak neko-neko, dari dulu sudah menjunjung tinggi toleransi,” kata Dokter Aziz.
Dia ingin kegiatan ini rutin digelar sebagai wujud penghormatan kepada tokoh/ulama yang telah berjasa untuk Kota Magelang. Dokter Aziz juga ingin mengadakan Milad Pangeran Diponegoro setiap bulan November.
Ketua Panitia, sekaligus Ketua PCNU Kota Magelang, Akhamd Rifai mengungkapkan rasa syukur karena Haul Syekh Subakir, ulama besar dalam sejarah perjuangan Islam di Tanah Jawa, dapat digelar lagi setelah pandemi Covid-19.
“Di sini kita bersama-sama mendoakan Syekh Subakir, doa itu menjadi barokah bagi kita semua. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemda Kota Magelang dan PCNU. Harapannya agar tahun berikutnya terus terlaksana,” katanya.
Sebagai informasi, Haul Syekh Subakir diawali dengan doa bersama dan khataman (khotmil) Al Quran di area maqom Syekh Subakir di atas Kebun Raya Gunung Tidar, Kamis (24/8/2023) pagi. Khotmil diikuti kurang lebih 30 santri Pondok Pesantren Al-Ma’unah, Tulung, Kota Magelang, dan pengurus Jam’iyyatul Qurra’ Walhuffadz Nahdlatul Ulama (JQH NU) Magelang. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur dan pejabat pemkot lainnya. (pemkotmgl)
Siaran Pers No: 481.5/16/8/133/2023
0 Komentar