KOTA MAGELANG – Apel Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih menjelang perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI digelar di Alun-alun Kota Magelang, Selasa (8/8/2023). Bertindak sebagai pembina apel, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan peserta dari jajaran pejabat Forkopimda, Kepala OPD/BUMD, instansi vertikal, pelajar, seluruh camat, lurah hingga Ketua RT/RW se-Kota Magelang.
Pencanangan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dibarengi pula dengan Seruan dan Doa Bersama Lintas Agama dan Etnis, sekaligus Ikrar Damai dan Kirab Pemilu 2024.
Dokter Aziz menegaskan, gerakan ini merupakan upaya pemerintah untuk lebih menancapkan jiwa patriotisme kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dia menilai, generasi saat ini sangat rentan di tengah gempuran teknologi informasi.
“Sekarang kita itu punya dua kewarganegaraan, yaitu Warga Negara Indonesia dan “Warga Internet”. Semua kalau nggak HP ngga nyaman, ini yang terjadi sekarang. Makanya pemerintah membuat acara seperti ini agar patriotisme betul-betul tertancap,” tegasnya.
Kata Dokter Aziz, patriotisme adalah sebuah tindakan dimana orang memegang agama dan keyakinan dengan baik, tindakannya untuk kepentingan orang lain, bukan untuk diri sendiri. Dia minta generasi sekarang meneladani para pahlawan yang telah berjuang jiwa raga merebut kemerdekaan RI.
Selanjutnya, Dokter Aziz mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kota Magelang di tahun politik menjelang Pemilu 2024 ini, tidak menjadikan politik sebagai ajang permusuhan dan tidak saling melontarkan ujaran kebencian.
Tidak hanya masyarakat, tapi juga parpol, KPU, Bawaslu, termasuk Pemkot Magelang dan pemangku kepentingan lainnya agar membangun suasana demokrasi yang sehat.
“Sekarang tahun politik, politik jangan dibawa sampai hati. Jangan jadi permusuhan dan hate speech. Pada momentum ini, yuk kita kompak, bangsa kalau nggak kompak akan jadi pecah, tujuan pemerintah nggak tercapai,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, dia mengajak seluruh penduduk Kota Magelang yang sudah mempunyai hak pilih untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Hal itu merupakan cerminan dari peran aktif masyarakat sebagai warga negara yang baik.
Tidak lupa, Dokter Aziz mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami perannya sebagai abdi negara dan masyarakat sehingga wajib menjaga netralitas dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Saya meyakinkan, saya sebagai incumbent, saya sebagai penyelenggara negara, saya akan kawal untuk ASN ini harus netral, bukan apa-apa karena saya yang bertanggung jawab tentang netralitas ini,” tegasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi menjelaskan, gerakan pembagian bendera merah gerakan pembagian bendera merah putih untuk menunjukkan bendera merah putih adalah simbol nasional yang diakui oleh rakyat Indonesia dan seluruh dunia serta diharapkan dapat membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat.
Pembagian bendera merah putih dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat biasa, untuk dibagikan kepada masyarakat di berbagai tempat seperti sekolah, kantor pemerintah, pasar, dan pusat perbelanjaan.
“Sejauh ini sudah ada sekitar 3.200-an bendera. Pembagian bendera merah putih ini simbol negara yang merefleksikan penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Bendera akan diberikan kepada masyarakat, UMKM, dan siapapun yang membutuhkan,” jelasnya.
Selanjutnya, menjelang Pemilu 2024 guna menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme maka melalui momentum Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2023 dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan Seruan dan Do’a Bersama Lintas Agama dan Etnis serta Ikrar Damai Pemilu 2024.
Hal ini dapat mengingatkan semua pihak terkait, termasuk parpol, kandidat, dan pemilih, tentang pentingnya menjunjung tinggi prinsip demokrasi, menghormati perbedaan pendapat, dan menghindari konflik serta sikap yang damai dan iklim politik yang kondusif. (pemkotmgl)
Siaran Pers no: 481.5/07/8/133/2023
0 Komentar