KOTA MAGELANG – Kota Magelang berupaya untuk meningkatkan angka konsumsi ikan di masyarakat, salah satunya dengan gencar melakukan kampanye gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) dengan sasaran siswa-siswa sekolah dasar (SD).
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Magelang Niken Ichtiaty Nur Aziz mengapresiasi kegiatan ini sebagai momentum menumbuhkan budaya makan ikan sejak dini.
“Sebagai ibu anak-anak dan masyarakat Kota Magelang, saya mengajak semua gemar makan ikan agar menjadi generasi yang sehat, cerdas dan kuat,” pesannya.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang Agung Widhiantoro menjelaskan, Gemarikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arti penting mengkonsumsi ikan.
“Sasarannya siswa SD se-Kota Magelang sebagai upaya peningkatan angka konsumsi ikan di Kota Magelang yang baru 24,68 kg per kapita per tahun, atau di bawah angka konsumsi ikan yang dipersyaratkan yaitu 31 kg per kapita per tahun,” papar Agung di GOR Samapta Sanden, Senin (12/12/2022).
Total peserta kegiatan sebanyak 632 orang terdiri dari siswa, guru dan pendamping SD/MI se-Kota Magelang, ditambah unsur camat, lurah, OPD dan TP PKK Kota Magelang.
Disela kegiatan dibarengi dengan restocking atau penebaran benih ikan di perairan umum sebanyak 120.800 ekor nila. Agung mengatakan, tujuan restocking adalah untuk menambah cadangan ikan, agar bisa dipanen sebagai bagian ikan konsumsi.
“Selain itu juga untuk mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai sistem akuatik yang seimbang. Penebaran di Kali Kota, Kali Bening dan sepanjang Kali Manggis,” sebut Agung
Sementara itu, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menambahkan, upaya peningkatan tingkat konsumsi ikan diantaranya dengan memperbanyak sosialisasi untuk pembiasaan makan ikan setiap hari.
“Kita sosialisasi terus untuk pembiasaan, setiap hari ada menu ikan, produksi ikan juga ditingkatkan agar tidak bergantung dengan daerah lain. Kalau konsumsi ikan sudah cukup, sedangkan produksinya luar daerah jadi tidak tepat sasaran untuk mensejahterakan masyarakat Kota Magelang,” terangnya.
Di sisi lain, Dokter Aziz mengarahkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang diperoleh dari Pemerintah Pusat juga untuk kegiatan peningkatan Gemarikan, agar masyarakat semakin semakin berkreasi dan berkarya. (pemkotmgl)
Siaran Pers No: 481.5/07/12/133/2022
0 Komentar