Pemkot Magelang Luncurkan “Pak Raden” Untuk Mudahkan Warga Akses Fasilitas Olahraga

24 Oktober 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang meluncurkan aplikasi untuk memudahkan masyarakat yang akan menggunakan fasilitas olahraga di sport center. Aplikasi tersebut bernama Penjadwalan Kegiatan Gelora Sanden (Pak Raden).

Peluncuran ditandai dengan pemindaian barcode aplikasi Pak Raden oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Minggu (23/10/2022) di kompleks Sport Center Gelora Sanden. Turut mendampingi Plt Kepala Disporapar Kota Magelang, Sarwo Imam Santosa dan Kepala UPT Sport Center Bayu Saputro.

Dokter Aziz mengapresiasi aplikasi yang merupakan terobosan UPT Sport Center tersebut. Menurutnya, di era digital saat ini memang diperlukan inovasi di bidang pelayanan publik, dalam hal ini fasilitas olahraga.

“Masyarakat bisa mengajukan permohonan pemakaian fasilitas olahraga di sport center cukup dari rumah dengan aplikasi ini. Saya harap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.

Plt Kepala Disporapar Kota Magelang, Sarwo Imam Santosa menuturkan, program ini lahir dari keinginan pengelola agar masyarakat yang mau menggunakan fasilitas olahraga di Gelora Sanden bisa lebih mudah. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor pengelola, karena cukup mengakses Pak Raden sudah bisa membuat jadwal pemakaian.

“Dengan mengakses Pak Raden, pemohon tinggal mengisi kolom data saja dan mengunggah surat permohonannya. Admin UPT yang nanti akan langsung memprosesnya,” jelasnya.

Kepala UPT Sport Center, Bayu Saputro menambahkan, Pak Raden bisa diakses kapan dan di mana saja, sehingga lebih mudah. Hal ini sejalan dengan tujuan dibuatnya aplikasi ini, yakni untuk memudahkan masyarakat yang akan mengajukan ijin penggunaan fasilitas olahraga.

“Kami berharap, Sport Center dapat semakin dekat dengan masyarakat. Akses dan layanannya pun semakin terbuka dan mudah. Sehingga, dapat terwujud pelayanan publik yang inovatif di Kota Magelang,” ungkapnya. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/19/10/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *