KOTA MAGELANG – Sebanyak 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Magelang menerima SK Kenaikan Pangkat untuk periode 1 Juni 2024, di Aula Adipura Kencana komplek kantor Pemkot Magelang, Jumat (31/5/2024).
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Magelang, Deddy Eko Sumarwanto, Dokter Aziz menyampaikan agar momentum kenaikan pangkat dijadikan sebagai motivasi untuk menjadi abdi negara yang berdedikasi dan berintegritas.
“Tingkatkan profesionalisme kerja, diiringi semangat untuk meningkatkan kompetensi diri sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik,” katanya.
Dikatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang tinggi dari pemerintah atas prestasi dan dedikasi aparatur pemerintah selama melaksanakan tugas pengabdian. Untuk itu, kenaikan pangkat bagi ASN hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk berkarya dan bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai salah satu koridor untuk menjaga perilaku sebagai aparatur sipil negara maupun sebagai diri pribadi,” imbuhnya.
Pada waktu yang sama juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada 13 orang tenaga medis dan tenaga kesehatan tingkat Kota Magelang tahun 2024. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. Selanjutnya tenaga medis dan tenaga kesehatan teladan Kota Magelang Tahun 2024 ini akan diikut sertakan dalam seleksi Tenaga Kesehatan di Tingkat Provinsi dan Tingkat Kementerian Kesehatan.
“Pergunakan dasar itu untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kapasitas saudara sebagai tenaga kesehatan di Kota Magelang, terutama dalam mewujudkan cita-cita kita bersama untuk memberikan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ke masyarakat,” pesannya.
Kepala BKPSDM Kota Magelang, Anita Diah Lestari menerangkan penyerahan SK Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari Pemkot Magelang kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian mereka terhadai negara.
“Ini sebagai dorongan kepada PNS agar lebih meningkatkan kompetensi dalam bekerja maupun kinerja dan dalam berperilaku kerja. Sehingga lebih produktif, bekerja sesuai dengan bidang tugasnya dalam mendukung capaian kerja organisasi,” terangnya.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat kali ini kali ini diterima oleh 69 orang PNS, terdiri dari PNS golongan IVc (2 orang), IVb (9 orang), IVa (9 orang), IIId (12 orang), IIIc (16 orang), IIIb (20 orang) dan IIIa (1 orang).
Sebagai informasi mulai tahun 2024, sejak terbitnya peraturan BKN No 4 tahun 2023, terjadi perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat. Periode kenaikan pangkat yang semula 2 kali dalam satu tahun, berubah menjadi 6 kali dalam satu tahun di bulan genap, yaitu periode 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.
Adapun secara ketentuan persyaratan kenaikan pangkat PNS masih tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2002. (prokompimkotamgl)
Siaran Pers No: 481.5/25/5/133/2024
0 Komentar