KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berhasil mempertahankan Peringkat 1 Nasional Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI.
Kali ini Pemkot Magelang mampu memperoleh nilai 99,61 untuk Kategori Pemerintah Kota. Prestasi yang sama juga pernah diraih pada tahun 2022 dan 2023.
Pemkot Magelang mengungguli Pemkot Surakarta (99,14), Pemkot Yogyakarta (98,91), Surabaya (98,59) dan Pemkot Pasuruan (98,22).
Penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kepada Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz di di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024) petang.
“Penghargaan ini adalah yang ketiga kali diraih oleh Pemkot Magelang. Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan kepada Pemkot Magelang,” ungkap Aziz, seusai kegiatan.
Disampaikan Aziz, merupakan perjalanan panjang dalam upaya mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih berdampak dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
Pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi dari beberapa aspek termasuk pelibatan masyarakat dalam memberikan kritik, saran, masukan, serta keterbukaan pengaduan sebagai upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Magelang. Hal ini sejalan dengan program Reformasi Birokrasi dari pemerintah pusat.
“Jadi ada standar pelayanan yang menjadi pedoman, tentu saja selalu kami evaluasi, ditingkatkan, dan adaptif. Harapannya penghargaan ini menjadi semangat teman-teman di Pemkot Magelang untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan demikian peningkatan kualitas pelayanan publik ini bisa dilihat dan rasakan dampaknya seperti halnya transformasi digital dalam administrasi pemerintahan, peningkatan investasi, peningkatan kepercayaan publik terhadap kebijakan Pemkot Magelang.
Sebagai informasi, penganugerahan hasil penilaian ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
Pada tahun 2024, penilaian dari Ombudsman RI melibatkan 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih meminta kepada seluruh instansi terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, apresiasi ini bukan sekadar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Najih.
(prokompimkotamgl)
Siaran Pers no: 481.5/11/11/133/2024
0 Komentar