173 PNS Pemkot Magelang Dapat Kenaikan Pangkat

3 Oktober 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Sebanyak 173 PNS di lingkungan Pemkot Magelang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (KP) dari Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz. Ratusan PNS yang memperoleh KP per 1 Oktober 2022 itu meliputi PNS golongan I sampai IV. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada apel pagi di halaman belakang Pemkot Magelang, Senin (3/10/2022).

Dokter Aziz memaparkan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang tinggi dari pemerintah atas prestasi dan dedikasi aparatur pemerintah selama melaksanakan tugas pengabdian. Untuk itu, kenaikan pangkat bagi PNS hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk berkarya dan bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Atas nama pribadi dan Pemkot Magelang saya ucapkan selamat kepada para penerima KP. Kenaikan pangkat ini hendaknya dapat dijadikan sebagai salah satu koridor untuk menjaga perilaku sebagai aparatur sipil negara maupun sebagai diri pribadi,” terang Dokter Aziz.

Dijelaskan Dokter Aziz, Pemkot Magelang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkomitmen untuk terus memberikan layanan kepegawaian secara baik, tepat waktu, dan tepat sasaran. Upaya ini juga didukung dengan keberadaan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SI ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memungkinkan pengajuan usulan kenaikan pangkat dilakukan secara online dan paperless sehingga layanan kenaikan pangkat makin efektif dan efisien.

“Kehadiran SI ASN ini juga menjadi penanda bagi seluruh ASN, untuk segera beradaptasi dengan digitalisasi di semua bidang termasuk pada sistem kerja,” imbuh Dokter Aziz.

Pihaknya mendorong seluruh ASN Pemkot Magelang memiliki growth mindset atau mindset berkembang, yakni pola pikir yang meyakini bahwa kemampuan dan bakat dapat terus berkembang dengan kerja keras dan dedikasi. Sehingga usia, pangkat, maupun jabatan tidak menjadi penghalang untuk terus belajar.

Dokter Aziz menambahkan, Kota Magelang masuk 8 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah yang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat senilai Rp 9 miliar. Dana ini digunakan untuk kemaslahatan masyarakat terutama yang kurang mampu. Ini tidak lepas dari kerja, kebersamaan, dan disiplin para ASN.

“Kalau ASN bekerja baik, maka pemerintah pusat juga menilai baik, DID Rp 9 miliar itu turun,” ucap Dokter Aziz.

Pada kesempatan itu pula, Dokter Aziz melepas dua pejabatan tinggi yang purna tugas per 1 Oktober 2022, yakni Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wulandari Wahyuningsih dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Eri Widyo Saptoko.

Dokter Aziz berujar, pensiun merupakan jaminan hari tua sekaligus sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sebagai PNS selama bertahun-tahun bekerja dan mengabdi dalam dinas pemerintah. Dengan keterpenuhan masa pengabdian tersebut, PNS yang purna saat ini dapat sepenuhnya mencurahkan waktu untuk keluarga dan lingkungannya.

“Namun demikian saya berharap, masa pensiun bukan berarti masa berhenti berkarya, sumbangsih dan partisipasi bapak ibu masih dibutuhkan dalam kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan, karena pengetahuan dan pengalaman adalah “lumbung” inspirasi dalam membantu pemerintah mempercepat peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, menuju Kota Magelang yang maju, sehat, dan bahagia,” kata Dokter Aziz. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/02/10/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *