13 Pejabat Fungsional dan 5 PPPK Dilantik Wali Kota Magelang

11 Februari 2021

Comments

KOTA MAGELANG – Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menempati beberapa jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dikukuhkan oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, di Aula Adipura Kencana, kompleks kantor Walikota Magelang, Kamis (11/2/2021).

Mereka terdiri dari 5 orang PNS dalam jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa dan 8 orang PNS dalam jabatan fungsional pranata komputer.

Selain itu, Wali Kota juga mengukuhkan 5 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Magelang formasi tahun 2020. Mereka meliputi 4 orang guru kelas dan 1 orang penyuluh pertanian. PPPK berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2025.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan Aparat Sipil Negara (ASN) yang meliputi PNS maupun PPPK, di lingkungan Pemkot Magelang harus memiliki komitmen tinggi dalam bekerja.

“Laksanakan tugas dengan baik, runtut, komitmen tinggi, maka akan menjadi berkah tersendiri,” ungkap Sigit.

Ia pun menyampaikan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Mereka memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan Kota Magelang.

Dikatakan, pengangkatan pejabat fungsional ini didasarkan pada kebutuhan organisasi dan untuk pengembangan karier serta profesionalisme pegawai.

“Kepada para pejabat yang dilantik, saya ucapkan selamat dan segera laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sebagai wujud pengabdian serta pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya. (prokompim/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *