1.000 Santri Kota Magelang Rayakan Hari Santri Nasional 2022

17 Oktober 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Sebanyak 1.000 orang anak-anak santri di seluruh Kota Magelang berkumpul untuk menyambut Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022 di Masjid Agung Alun-Alun Kota Magelang, Minggu (16/10/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Magelang, bersama Kementerian Agama, Lembaga Pendidikan Islam dan Takmir Masjid Agung Kota Magelang.

Diawali dengan pawai Taáruf dilanjutkan dengan lomba mewarnai dan menggambar. Kemudian diisi dengan pengajian oleh Ustadz Samsul Hadi dari Pondok Pesantren An Najach Koripan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan, kegiatan ini menjadi upaya untuk menyatukan umat Islam khususnya di Kota Magelang. Menurutnya, umat Islam yang rukun tanpa memandang golongan/organisasi tertentu maka akan membuka pintu rejeki dari Allah SWT.

“Umat Islam butuh kerukunan, agar pintu rejeki terbuka. Kebaikan di Kota Magelang semakin meningkat, kejelekan ditutupi, barokah juga meningkat,” tutur Dokter Aziz.

Dia berharap, peringatan Hari Santri Nasional ke depan dapat diikuti lebih banyak peserta, dan kegiatan yang meriah dan bermanfaat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kota Magelang Edi Priyambudi memaparkan, maksud dan tujuan diselenggarakan kegiaran ini adalah sebagai wujud syiar Islam di Kota Magelang untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT, sekaligus salah satu program kerja Pemkot Magelang yakni Program Magelang Agamis (Progamis).

“Sebagai wujud kecintaan dan kepedulian kepada para santri di Kota Magelang yang merupakan penerus tongkat estafet generasi Islam Rahmatan Lil Álamin, sebagai wahana silaturahmi antara ulama, umaro dan umat di Kota Magelang,” papar Edi.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, jajaran pejabat Forkopimda, kepala OPD, Camat, Lurah, pimpinan Ponpes, ustadz dan lembaga pendidikan Islam se-Kota Magelang dan segenap tamu undangan. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/12/10/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *